Ketua Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana. Foto: Istimewa.
M Sholahadhin Azhar • 22 October 2025 11:00
Jakarta: Ketua Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat. Terutama, di tengah perubahan cepat akibat disrupsi digital dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik.
“Transformasi SDM ini dipandang begitu mendesak, karena kita semua memikul amanah yang semakin besar. Zakat bukan lagi sekadar urusan ritual, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis pembangunan bangsa,” ujar Wildhan dalam keterangan yang dikutip Rabu, 22 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan dalam HRD OPZ Forum 2025. Acara ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof Yasserli, Ph.D, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Prof Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, dan Group CEO Paragon Corp Harman Subakat, serta para narasumber, fasilitator, dan 56 peserta dari 40 OPZ di seluruh Indonesia.
Menurutnya, zakat memiliki implikasi sosial yang kuat dan berpotensi besar membantu program perlindungan sosial serta pengentasan kemiskinan. “Zakat adalah kewajiban agama sekaligus monumen kebaikan dan syiar Islam. Ia menjadi energi dakwah dalam menebarkan cahaya Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Wildhan.
Wildhan mengingatkan, Indonesia memiliki potensi filantropi keagamaan yang sangat tinggi, bahkan termasuk bangsa paling dermawan di dunia. Sejak masa kerajaan Islam di Nusantara, masyarakat telah aktif mengelola zakat dan dana sosial keagamaan.
Namun, di era disrupsi digital, kata dia, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menghadapi dua tantangan besar: disrupsi teknologi dan tuntutan akuntabilitas dampak sosial.
"HRD OPZ kini harus berbasis data, menguasai kecerdasan buatan, blockchain, dan analisis data. Keterampilan tradisional tidak lagi cukup,” ujar Wildhan.
Menteri Ketenagakerjaan Yasserli dan Ketua Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana. Foto: Istimewa.
Ia menambahkan, amil zakat masa kini dituntut menjadi profesional yang tidak hanya memahami syariah, tetapi juga mampu menjadi data
scientist,
storyteller, dan digital
campaigner.
"Kita juga harus mampu menarik dan mempertahankan talenta muda generasi Z yang mencari tujuan kerja yang jelas dan lingkungan yang inklusif, tanpa mengorbankan nilai-nilai keamilan,” kata Wildhan.
Dari sisi akuntabilitas, masyarakat kini tidak lagi menilai besar kecilnya dana yang terkumpul, tetapi seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan mustahik. Karena itu, pengukuran dampak sosial dan ekonomi menjadi agenda penting.
"Isu integritas dan kepatuhan syariah juga krusial. HRD bertanggung jawab memastikan sistem screening dan pelatihan compliance berjalan kuat,” ujar Wildhan.
Wildhan menyebut, Indonesia saat ini memiliki kekuatan besar dalam pengelolaan zakat dengan 512 BAZNAS di berbagai tingkatan, 193 lembaga amil zakat (LAZ), puluhan ribu unit pengumpul zakat, dan lebih dari 12.000 amil profesional.
Ia menegaskan, HRD OPZ harus menjadi arsitek peradaban zakat yang mampu mengintegrasikan potensi lembaga zakat di seluruh Indonesia. “Kita harus membangun komunikasi, harmonisasi, kolaborasi, dan integrasi antarlembaga agar potensi zakat berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat,” katanya.
Wildhan juga memaparkan sejumlah program penguatan kapasitas SDM yang dijalankan FOZ, seperti sertifikasi amil, Amil Capacity Building Festival (ACBF), Zakat Enrichment & Idea Exchange, Kampus Zakat, dan HRD OPZ Forum itu sendiri. Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan rekrutmen, manajemen kinerja, dan pengembangan karier amil zakat.
Menutup sambutannya, Wildhan menyerukan lahirnya “Amil Negarawan” dan “Amil System Integrator”. “Kita memerlukan amil yang berpikir untuk bangsa, bukan hanya lembaganya sendiri, serta mampu mensinergikan program zakat dengan pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil,” ujarnya.
Ia berharap gerakan zakat nasional dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. “Zakat adalah vektor plus bukan hanya berbicara tentang besarnya angka, tapi juga arah yang dituju: dampak transformatif zakat bagi umat dan bangsa,” kata Wildhan.