19 Objek di Kota Pekalongan Jadi Cagar Budaya

Salah Kantor Residen Pekalongan yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkot Pekalongan, di Pekalongan, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Kutnadi

19 Objek di Kota Pekalongan Jadi Cagar Budaya

Lukman Diah Sari • 15 October 2025 18:30

Pekalongan: Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah menetapkan 19 objek dari 100 objek menjadi cagar budaya yang sebagian besar berdiri di kawasan Jalan Jetayu. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan Sabaryo Pramono mengatakan bahwa proses penetapan cagar budaya melalui proses tahapan yang panjang dan terukur.

"Prosesnya tidak instan melainkan melalui tahapan panjang dan terukur. Proses ini melibatkan berbagai unsur mulai dari survei lapangan, kajian mendalam, hingga verifikasi oleh tim ahli kebudayaan dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat," kata Saryo di Pekalongan, Rabu, 15 okktober 2025, melansir Antara.

Dia menerangkan, pada tahapan proses survei ini akan dilakukan identifikasi bangunan atau benda yang termasuk warisan atau benda cagar budaya. Kemudian, dilakukan kajian bersama tim budaya tingkat daerah, provinsi, serta perwakilan kementerian di bawah Dinas Kebudayaan.

"Dari hasil survei dan identifikasi tersebut, ada sekitar 100 objek yang dinilai memenuhi kriteria awal sebagai cagar budaya. Akan tetapi, baru sebagian yang sukses melalui seluruh tahapan verifikasi dan penetapan resmi," jelas dia.

Beberapa objek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut antara lain Kantor Residen Pekalongan, Gedung SMP Negeri 1 dan 13 Kota Pekalongan, serta arca di Museum Batik dan brankas kuno.

Ia mengatakan penetapan cagar budaya tidak hanya sebatas pengakuan administratif melainkan juga diikuti dengan kebijakan perlindungan dan pelestarian. Pemkot berkomitmen menjaga keaslian bentuk bangunan, arsitektur, serta nilai sejarah yang melekat pada objek tersebut.

"Bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tidak boleh diubah bentuknya. Keaslian harus tetap dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya. Pelestarian cagar budaya bukan hanya untuk mengenang masa lalu tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan kebanggaan generasi masa kini dan masa depan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)