Penyelundupan Sabu ke PN Bandung Digagalkan

Pengadilan Negeri Bandung

Penyelundupan Sabu ke PN Bandung Digagalkan

P Aditya Prakasa • 6 January 2025 13:38

Bandung: Seorang pria nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk diberikan kepada seorang terdakwa yang tengah menunggu persidangan. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung, Senin 6 Januari 2025.

Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung, Yan Prastomo Aji mengatakan sempat mencurigai gerak-gerik salah seorang terdakwa yang berada di sel tahanan. Menurutnya, terdakwa tersebut tengah menunggu giliran untuk menjalani persidangan.

"Awalnya ada kecurigaan dari terdakwa yang sedang berada didalam sel (menunggu persidangan) mau menerima kunjungan barang seperti makanan dan rokok. Kemudian saya cek barang bawaan orang yang mau kasih makanan dan rokok itu," ucap Yan di PN Bandung.

Yan mengatakan telah menemukan satu bungkus rokok yang masih disegel namun mencurigakan. Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan sesuatu yang dibungkus menggunakan lakban hitam.

"Saya cek memang benar dalamnya itu rokok masih baru, masih segel. Tetapi saya pegang kok agak kembung, lalu waktu saya coba buka ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam isinya 14 paket sabu, (satu buah) kondom, sama rokok 3-4 batang," kata dia.

Baca: 

Saat ini, kata dia, tersangka berinisial MS yang menyelundupkan narkoba jenis sabtu tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Selain sejumlah paket sabut, dia juga menemukan alat hisap sabu yang dibawa oleh tersangka.

"Saat ini tersangka (pelaku) sudah diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dan dari kejadian ini, kami berhasil menemukan sebanyak 14 paket sabu berikut bong (alat hisap)," kata Yan.

Menurut Yan, kejadian tersebut merupakan yang ke-29 kali terjadi di PN Bandung. Rata-rata modus para pelaku, yakni dengan mengirimkan sebuah barang seperti rokok, makanan, dan lain sebagainya.

"Modus-modus sebelumnya juga sama, jadi kondom itu untuk memasukan barang yang dibungkus lakban hitam tersebut dalam anus untuk dibawa masuk ke area rutan," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)