Firli Bahuri. (Metrotvnews.com/Yona)
Candra Yuri Nuralam • 11 January 2025 16:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk mendalami kasus dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Nama purnawirawan Polri itu disebut mantan Penyidik Ronald Paul Sinyal sebagai salah satu pihak yang menganggu jalannya perkara.
“Tentu apa yang disampaikan oleh para saksi, siapapun itu, tidak hanya Paul, orang orang yang disebut di situ kita akan lihat apakah orang orang ini memang memiliki kualifikasi yang bisa dijadikan saksi, bisa memberikan keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.
Asep mengatakan, pihaknya tidak akan membela Firli jika keterangannya dibutuhkan penyidik. KPK bakal menelusuri semua perintang, yang membuat kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tak kunjung kelar.
“Kalau misalkan ini perkaranya perintangan terkait dengan perintangan, kan siapapun tentunya akan kita minta keterangan. Terkait dengan perkaranya,” ucap Asep.
Dia memastikan keterangan dari Ronald soal perintangan dari Firli tidak akan diabaikan. Namun, waktu pasti pemanggilan mantan Ketua KPK itu belum bisa dipastikan.
Baca juga: KPK Dalami Pola Suap Harun Masiku dalam Pelantikan Maria Lestari pada 2019 |