Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 6 May 2025 13:51
Jakarta: Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, untuk diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum pada Kamis, 8 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi hari Kamis jam 10 (siang) saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.
Rizal siap hadir untuk memberi keterangan ke penyidik terkait ijazah palsu Jokowi. Dia sudah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik.
"Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu," ucap dia.
Rizal berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menjadikan hasil kajian dari para ahli sebagai bahan pertimbangan. "Memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya (saya) sangat cepat sekali," kata dia.
Selain Rizal, Polda Metro memanggil Kurnia Tri Royani untuk dimintai keterangan. Keduanya menjadi terlapor dalam kasus yang dilaporkan Jokowi.
Baca Juga:
Polisikan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Menghina Saya Sehina-Hinanya |