Rizal Fadillah dan Kurnia bakal Diperiksa soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah. Metrotvnews.com/Siti Yona

Rizal Fadillah dan Kurnia bakal Diperiksa soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Siti Yona Hukmana • 6 May 2025 13:51

Jakarta: Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, untuk diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum pada Kamis, 8 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi hari Kamis jam 10 (siang) saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.

Rizal siap hadir untuk memberi keterangan ke penyidik terkait ijazah palsu Jokowi. Dia sudah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik.

"Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu," ucap dia.

Rizal berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menjadikan hasil kajian dari para ahli sebagai bahan pertimbangan. "Memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya (saya) sangat cepat sekali," kata dia.

Selain Rizal, Polda Metro memanggil Kurnia Tri Royani untuk dimintai keterangan. Keduanya menjadi terlapor dalam kasus yang dilaporkan Jokowi.
 

Baca Juga: 

Polisikan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Menghina Saya Sehina-Hinanya


Ada lima orang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terdapat sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Seperti Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik; seorang dokter Tifauziah Tyassuma; dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Bahkan mereka telah dilaporkan pendukung Jokowi ke Polres Jakpus dan Polres Jaksel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)