Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 July 2025 07:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan permainan kotor dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
“Nah, di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu (tambahan kuota haji dari Arab Saudi), nah ini seharusnya digunakan untuk itu (mempercepat antrean haji), itu yang sedang kita tangani,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.
Asep mengatakan, masyarakat muslim Indonesia butuh mengantre jatah haji selama 25 tahun untuk melaksanakan ibadah meski sudah membayar. Karena terlalu lama, Pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, dan berakhir dengan tambahan 20 ribu kuota.
“Nah itu untuk memperpendek, memangkas (antrean haji) itu. Berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkat harus lebih banyak,” ucap Asep.
Baca juga:
KPK Segera Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan |