Ilustrasi tayamum. Foto: g2red.org
Jakarta: Tayamum adalah salah satu cara bersuci yang memudahkan umat Islam saat tidak ada atau tidak dapat menggunakan air karena kondisi tertentu. Tayamum dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah.
Allah Swt berfirman dalam surah Al Maidah 6:
“Maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”
Sebagai umat Muslim, penting untuk mengetahui tata cara tayamum yang benar agar ibadah tetap sah dan diterima. Berikut adalah informasi tentang syarat hingga niat tayamum.
Apa Itu Tayamum?
Tayamum secara bahasa sama dengan al-qashdu, yang berarti menyengaja atau bertujuan. Dalam istilah syariat, tayamum adalah bersuci menggunakan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi besar karena ketiadaan air atau uzur tertentu.
Kapan Tayamum Diperbolehkan?
Tayamum dapat dilakukan dalam situasi berikut:
- Tidak ada air setelah berusaha mencarinya.
- Sedang sakit dan penggunaan air bisa memperparah kondisi.
- Cuaca ekstrem (dingin sekali) dan tidak ada penghangat.
- Air hanya cukup untuk kebutuhan lain yang lebih penting, seperti minum.
Niat Tayamum
Nawaitu tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"
Syarat Tayamum
- Menggunakan debu atau tanah yang bersih dan suci.
- Berniat tayamum untuk mengerjakan ibadah (seperti salat).
- Tayamum dilakukan setelah waktu salat masuk (untuk ibadah fardu).
- Tidak ada hal yang membatalkan tayamum setelahnya (misalnya menemukan air sebelum salat selesai).
Cara Tayamum yang Benar
Berikut langkah-langkah
tayamum sesuai sunnah Rasulullah SAW:
- Niat dalam hati untuk bertayamum.
- Tidak perlu dilafalkan secara lisan.
- Letakkan kedua telapak tangan pada permukaan debu yang bersih.
- Usapkan tangan ke seluruh wajah secara merata.
- Letakkan lagi kedua telapak tangan ke debu (boleh sekali atau dua kali).
- Usapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri hingga pergelangan, dan sebaliknya.
- Tidak perlu menyapu lengan sampai siku seperti dalam wudhu.
Hal yang Membatalkan Tayamum
Tayamum batal apabila:
- Menemukan air sebelum salat selesai (untuk wudhu).
- Hal-hal yang membatalkan wudhu.
- Selesainya uzur (seperti sembuh dari sakit atau kondisi darurat berakhir).