Pencabutan IUP Dinilai Bukti Pemerintah Peduli Terhadap Pariwisata Raja Ampat

Anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri. Foto: Istimewa.

Pencabutan IUP Dinilai Bukti Pemerintah Peduli Terhadap Pariwisata Raja Ampat

Anggi Tondi Martaon • 12 June 2025 16:46

Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri mengapresisai Presiden Prabowo Subianto yang telah memutuskan secara cepat untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya Pencabutan itu dinilai sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat.

"Pemerintahan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terbukti peka terhadap aspirasi masyarakat dan menyelamatkan lingkungan disekitar destinasi Wisata Raja Ampat, sehingga mencabut Izin tambang 4 PT sesegera mungkin dilakukan," kata Mujakkir melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, keputusan itu didorong oleh desakan publik dan hasil penyelidikan internal. Sebab, aktivitas tambang berpotensi merusak lingkungan di kawasan wisata Raja Ampat. 

Dia menegaskan kawasan Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Potensi tersebut dinilai dapat meningkatkan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan ekonomi Indonesia. 

"Sektor Pariwisata bisa juga menggerakkan ekonomi rakyat kecil dan secara tidak langsung bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi wisata Raja Ampat," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Pengelolaan Nikel di Raja Ampat Dinilai Butuh Pendekatan Ilmiah


Dia berharap pemerintah mengkaji izin tambang yang ada. Sehingga, seluruh izin yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak merusak lingkungan, terutama dalam menjaga keindahan lingkungan.

"Sektor Pariwisata bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh maayarakat ketimbang pertambangan yang tidak semua masyarakat biasa menikmatinya," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mencabut empat IUP nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

IUP perusahaan tambang yang dicabut yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan izin ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh yang melibatkan beberapa kementerian. Termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)