Viral! ASN Dianiaya di Mall Kelapa Gading, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Viral! ASN Dianiaya di Mall Kelapa Gading, Korban Lapor Polisi

Yurike • 17 June 2025 12:31

Jakarta: Viral di media sosial rekaman keributan dan penganiayaan di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diduga, keributan dipicu lantaran perebutan anak antara suami dan mantan istrinya.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN) berinisial AHP, terlihat dalam posisi terlentang di lantai dan dicekik oleh pria lainnya. ASN tersebut diduga dikeroyok oleh oknum aparat yang merupakan teman dari mantan istrinya.

Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Utara. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana, membenarkan laporan kasus tersebut. AHP melaporkan telah menjadi korban pengeroyokan.

"Benar, pada 16 Juni 2025, kami dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor inisal AHP," kata Seno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa, 17 Juni 2025.

AHP melaporkan pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 dan atau 352 terkait Penganiayaan. Lokasi  penganiayaan di Mall Kelapa Gading.
 

Baca juga: Seorang Suami di Tangsel Tega Bunuh Istri Sendiri

AHP menyatakan peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sedang bertemu dengan mantan istrinya. Pertemuan ini atas permintaan mantan istri yang ingin menengok anak mereka yang saat itu sedang bersama dengan AHP.

"Kemudian dari pertemuan tersebut saat mereka telah selesai bertemu dan akan kembali pulang, dari pihak mantan istrinya tersebut sempat menyampaikan ingin membawa pulang anaknya dan tidak diberikan izin oleh pelapor," kata Seno.

Lantaran AHP tidak memberikan izin kepada mantan istrinya untuk membawa anak mereka, maka terjadi cekcok yang berakhir pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan teman dari mantan istrinya, seperti yang terekam dalam video.

"Dari pihak AHP menolak permohonan dari mantan istrinya untuk membawa anak tersebut. Dan di situlah terjadi cekcok yang berujung pada tarik-menarik anak sehingga adanya sebuah perbuatan yang seperti dalam video yang sudah viral," jelas Seno.

Saat ini polisi masih menyelidiki terduga pelaku dalam video tersebut. Polisi juga telah memberikan surat pengantar agar korban melakukan visum untuk melengkapi laporannya. Sementara polisi masih menyelidiki terduga pelaku, yang disebut-sebut sebagai anggota Polri.

"Saat membuat laporan polisi, pelapor langsung kita buatkan surat pengantar untuk melakukan visum dan saat ini kita sedang menunggu hasil visum dari RSUD Tanjung Priok," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)