Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Dokumentasi/ Istimewa
Pemkab Nagan Raya Tuntaskan Pencairan THR untuk 4.642 ASN
Fajri Fatmawati • 25 March 2025 17:31
Nagan Raya: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menuntaskan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah senilai Rp21,1 miliar lebih. Nominal tersebut disalurkan kepada 4.642 Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami berharap, dengan adanya THR ini, para ASN dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam menyambut Idulfitri 1446 Hijriah," kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, Selasa, 25 Maret 2025.
| Baca: Puluhan Perusahaan di Yogyakarta Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran THR
|
"Penyaluran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebanyak 4.642 orang senilai Rp21,1 miliar lebih," jelasnya.
Dia menjelaskan penyaluran THR tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.
"Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya saat menyambut Idulfitri 1446 Hijriah, dan juga meningkatkan daya beli masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian daerah," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com