Pemkab Nagan Raya Tuntaskan Pencairan THR untuk 4.642 ASN

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Dokumentasi/ Istimewa

Pemkab Nagan Raya Tuntaskan Pencairan THR untuk 4.642 ASN

Fajri Fatmawati • 25 March 2025 17:31

Nagan Raya: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menuntaskan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah senilai Rp21,1 miliar lebih. Nominal tersebut disalurkan kepada 4.642 Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami berharap, dengan adanya THR ini, para ASN dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam menyambut Idulfitri 1446 Hijriah," kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, Selasa, 25 Maret 2025.
 

Baca: Puluhan Perusahaan di Yogyakarta Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran THR
 
Penyaluran THR ini mencakup seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nagan Raya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Penyaluran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebanyak 4.642 orang senilai Rp21,1 miliar lebih," jelasnya.

Dia menjelaskan penyaluran THR tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.

"Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya saat menyambut Idulfitri 1446 Hijriah, dan juga meningkatkan daya beli masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian daerah," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)