Ilustrasi. Foto: Shutterstock.
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk memeriksa riwayat kredit melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Online. Berikut panduan lengkap mengajukan Surat Keterangan Bersih
SLIK secara gratis.
Syarat permohonan SLIK
1. Perseorangan
- Foto KTP asli (bukan fotokopi)
- Selfie memegang KTP
- Selfie dengan tanda tangan basah di kertas
- Khusus ahli waris, tambahkan akta kematian dan dokumen hubungan keluarga (kartu keluarga/akte kelahiran)
2. Badan usaha
- KTP Direktur
- Selfie Direktur memegang KTP dan tanda tangan basah
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian dan anggaran dasar terakhir
(Tangkapan layar contoh informasi debitur (iDeb) pada SLIK OJK)
Langkah mengajukan SLIK Online
- Akses situs resmi iDebku OJK
- Klik menu pendaftaran dan isi identitas diri
- Lampirkan dokumen sesuai persyaratan
- Periksa kembali identitas dan dokumen
- Cek status pengajuan menggunakan nomor registrasi
- Hasil akan dikirim melalui e-mail satu sampai tiga hari kerja
Untuk bantuan teknis atau kendala layanan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat OJK di nomor 157. Dengan hadirnya SLIK Online, OJK memastikan transparansi informasi kredit tanpa biaya. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan surat keterangan. (Muhammad Adyatma Damardjati)