Penjelasan Polda Metro Soal Polantas Minta SIM Jakarta Saat Tilang

Ilustrasi SIM. Foto: MI/Arya Manggala.

Penjelasan Polda Metro Soal Polantas Minta SIM Jakarta Saat Tilang

Mohamad Farhan Zhuhri • 19 July 2025 10:16

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta Saat menilang pengemudi mobil. Kejadian tersebut viral di sosial media dan menjadi perhatian pihak terkait. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan, kejadian bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu, 12 Juli 2025. Lalu petugas menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri (SIM A)," kata Komarudin saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 19 Juli 2025.

Komarudin mengatakan, petugas salah menyampaikan permintaan. Sehingga, petugas menyebut SIM Jakarta.
 

Baca juga: 

Nggak Pakai Ribet! Begini Cara Perpanjang SIM secara Online


"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," ungkap dia.

Berdasarkan keterangan petugas, SIM yang diberikan pengemudi tersebut berbentuk dan berukuran sama dengan yang umumnya. Namun, warna SIM yang diberikan warna berbeda.

"Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)