Uji publik dokumen sistem penjaminan mutu internal dan eksternal (SPMI–SPME) oleh Majelis Masyayikh. Istimewa.
Arga Sumantri • 14 July 2025 21:47
Tangerang: Majelis Masyayikh menggelar uji publik dokumen sistem penjaminan mutu internal dan eksternal (SPMI–SPME) untuk pendidikan pesantren Jalur nonformal. Uji publik ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses penyusunan sistem penjaminan mutu pesantren yang telah dimulai sejak 2023.
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menekankan pentingnya pelestarian bentuk asli pesantren dalam setiap upaya penjaminan mutu.
"Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat," tegas Gus Rozin melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Juli 2025.
Ia mengatakan jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
Ia menjelaskan Dokumen SPMI-SPME ini disusun sebagai panduan kerja mutu yang khas pesantren, namun tetap sistematis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Sistem ini diharapkan mampu memastikan pesantren tetap mempertahankan jati diri dan nilai tradisionalnya, sekaligus memeroleh legitimasi dalam sistem pendidikan nasional.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Beri Perhatian Khusus pada Penguatan Pesantren |