Pejabat Sudin Tata Ruang Jakpus Dimutasi Usai Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan

Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP). Foto: Metrotvnews.com/Christian

Pejabat Sudin Tata Ruang Jakpus Dimutasi Usai Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan

Christian • 8 October 2025 13:43

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memutasi Koordinator Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Budi Gunawan. Budi membenarkan kabar tersebut. 

"Per Senin, tanggal 6 Oktober, saya tidak lagi di Jakarta Pusat," ucap Budi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Budi tidak menampik kebijakan itu berkaitan dengan tindakan penghentian dua proyek bangunan di Gambir dan Menteng, yang dinilai melanggar aturan.

"Memang ada kaitannya, terlebih sebelumnya saya sempat dipanggil Sekretaris Kota Jakarta Pusat untuk dimintai penjelasan soal bangunan tersebut," ungkap Budi.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Bangunan Gedung Jakpus Budhiono mengatakan pencopotan salah satu ASN di Sudin CKTRP itu merupakan rotasi biasa. Tidak ada kaitan dengan penertiban bangunan bermasalah.

"Tidak ada hubungannya ASN yang dipindahkan dari Jakpus ke wilayah lain gara - gara bangunan bermasalah," ujar Budhiono.

Bangunan bermasalah di Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Budhiono menerangkan dirinya tidak mengetahui jika ada pegawai CKTRP yang dipanggil Seketaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Danny Ramdani. Terlebih, mengenai bangunan yang menyalahi aturan.

"Sejauh ini baik saya ataupun pegawai lainnya sepertinya tidak ada yang dipanggil baik ke ruangan Seko Jakpus ataupun di luar," ungkap Budhiono.

Belum ada keterangan resmi dari Pemkot Jakarta Pusat terkait alasan pencopotan ASN Budi Gunawan dari jabatannya. 

Sebelumnya, pada 17 September 2025, Sudin CKTRP Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi penghentian kegiatan pada dua bangunan di kawasan Gambir dan Menteng. Kedua bangunan itu diketahui menyalahi aturan karena dibangun hingga enam lantai, padahal ketentuan di kawasan permukiman hanya boleh maksimal empat lantai.

Sudin CKTRP pun telah memasang tanda pembatasan kegiatan di lokasi agar tak ada lagi aktivitas pembangunan di lantai lima dan enam. Sementara, pengerjaan pada lantai satu hingga empat masih boleh dilanjutkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)