KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim

Candra Yuri Nuralam • 21 August 2025 21:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), hari ini, 21 Agustus 2025. Rudy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap berupa izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Hari ini, penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

Budi enggan memerinci alasan penyidik menangkap Rudy. Penjemputan paksa biasanya dilakukan jika tersangka kebanyakan mangkir, atau tidak kooperatif dalam perkaranya.
 

Baca: KPK Panggil Komisaris PT Sepiak Rudy Ong Chandra terkait Suap Izin Tambang

“(Jemput paksa) terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 sampai dengan 2018,” ucap Budi.

Rudy merupakan tersangka dalam kasus ini. Perkara masih diusut meski salah satu tersangka meninggal.

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek meninggal pada Minggu, 22 Desember 2024. Selain dia, masih ada dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap IUP di Kaltim yakni Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Faroek dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC).

Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta status cegah untuk para tersangka itu. KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kaltim. Termasuk rumah Awang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)