KPK Panggil Komisaris PT Sepiak Rudy Ong Chandra terkait Suap Izin Tambang

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Panggil Komisaris PT Sepiak Rudy Ong Chandra terkait Suap Izin Tambang

Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 13:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap, berupa izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Wiraswasta Rudy Ong Chandra dipanggil penyidik hari ini, 29 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Juli 2025.

Rudy merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Perkara masih diusut meski salah satu tersangka meninggal.

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek meninggal pada Minggu, 22 Desember 2024. Selain dia, ada dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap IUP di Kaltim yakni Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Faroek dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC).
 

Baca: KPK Pelajari Usulan Sidang In Absentia untuk Harun Masiku

Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta status cegah untuk para tersangka itu.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kaltim. Termasuk rumah Awang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)