Noel Ebenezer Aktif Memeras 2024, Praktik Pemerasan K3 Sejak 2019

Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer/Metro TV

Noel Ebenezer Aktif Memeras 2024, Praktik Pemerasan K3 Sejak 2019

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 17:10

Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemerasan di K3 terjadi sejak 2019.

“Pada tahun 2019 sampai 2024, saudara IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro) menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Setyo mengatakan uang itu sejatinya sudah dibelanjakan oleh banyak pihak terkait kasus ini. Sebagian dipakai untuk belanja, mencari hiburan, membayar down payment (DP) rumah, dan disetor kepada pihak lain.
 

Baca: Memeras di K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer Dapat Moge dan Rp3 Miliar

“Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” ujar Setyo.

KPK juga menemukan bukti yang menjelaskan bahwa uang sudah dibelikan sejumlah kendaraan roda empat. Lalu, uang itu juga dipakai untuk penyertaan modal pada tiga perusahaan terafiliasi PJK3.

Dalam kasus ini, Gerry diduga nerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. Dana itu diterimanya dengan beberapa kali transaksi.

“(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar,” ucap Setyo.

Dalam kasus ini, Sub Koordinator Keselamatan Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari 2020-2025. Uang itu berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3.

Sementara itu, Sub Koordinator Kemitraan dan personel Kesehatan Kerja Antasari Kusumawati diduga menerima Rp5,5 miliar terkait kasus ini. Uang itu masuk dari 2021 sampai 2024.

Noel diduga menerima Rp3 miliar terkait kasus ini. Dana masuk ke kantongnya pada 2024.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)