Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Putusan SD SMP Gratis

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan.

Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Putusan SD SMP Gratis

Hendrik Simorangkir • 28 May 2025 15:13

Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta harus digratiskan. Hal tersebut agar anggaran untuk sekolah gratis tersebut tepat sasaran.

"Kita harus tunggu lagi berikutnya, setelah dari MK itu turunannya nanti adalah dari Kemendagri. Kita tunggu arahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis maupun Permendagri seperti apa, supaya kita pada saat melakukan kebijakan, melakukan program itu baik anggaran tidak sampai salah atau tepat sasaran," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Rabu, 28 Mei 2025. 

Pilar menuturkan, saat ini terdapat ratusan sekolah swasta baik SD dan SMP di Tangsel. Menurut Pilar, program sekolah gratis untuk sekolah swasta di wilayahnya telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir.

"Sebenarnya Tangsel sudah duluan punya program itu, supaya bisa anak-anak yang terkendala terkait zonasi, mereka bisa sekolah swasta. Kita kerjasama dengan 90 sekolah swasta yang sudah kita kerjasamakan dengan biaya tertentu, itu semuanya di cover oleh APBD Kota Tangerang Selatan," jelasnya.

Baca: 

Pemkot Depok Belum Bisa Menerapkan Putusan MK soal SD SMP Gratis


Pihaknya masih melakukan pembahasan mendalam dengan dinas terkait, soal berapa banyak sekolah swasta yang akan masuk dalam program tersebut.

"Setelah Iduladha kita akan bahas sambil menunggu arahan dari Mendagri seperti apa. Jadi apakah semuanya, ataukah sebagian,  yang penting dilihat jumlah yang belum tertampungnya berapa kan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)