Kapolri-Menteri Lingkungan Hidup Teken MoU Cegah Kerusakan Lingkungan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kapolri-Menteri Lingkungan Hidup Teken MoU Cegah Kerusakan Lingkungan

Siti Yona Hukmana • 28 May 2025 12:09

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi. Keduanya sepakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup agar lebih baik.

Memorandum of understanding (MoU) dilakukan pukul 10.00 WIB. Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri seperti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Begitu pula Menteri Lingkungan Hidup didampingi sejumlah jajaran Kementerian Lingkungan Hidup.

"Pada pagi ini mohon izin kami sangkat berterima kasih, kita telah melakukan penandatanganan MoU antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dengan yang kita hormati Bapak Kapolri Republika Indonesi," kata Hanif di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.

Hanif mengatakan sejatinya Kementerian Lingkungan Hidup sudah lama mendapat dukungan penuh dari jajaran Polri dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Namun, karena tertib administrasi, maka pelaksanaan MoU wajib dilakukan sebagai rangkaian suatu proses birokrasi yang mesti ditaati.

Ia berterima kasih atas dukungan penuh dari Korps Bhayangkara selama ini. Menurut Hanif, penanganan lingkungan hidup wajib untuk terus ditingkatkan, karena pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 didukung sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan.
 

Baca juga: 

Cemari Lingkungan, Menteri Hanif Segel Pabrik Tekstil di Tangerang


"Tentu dukungan yang lebih intens dari Bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya," ujar Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengapresiasi dukungan personil Polri kepada pejabat tinggi madya Kementerian Lingkungan Hidup, yang memperlancar arus-arus penanganan kerusakan lingkungan hidup. Baik melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya.

"Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti memorandum of understanding MoU antara kami dengan Bapak Kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama," ucapnya.

Sementara itu, Kapolri Listyo menambahkan, nota kesepahaman itu menjadi bukti pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup peduli terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Maka itu, perjanjian kesepakatan kali ini perlu dilakukan untuk melanjutkan perjanjian sebelumnya di 2019.

"Tadi beliau sampaikan bahwa kita tentunya sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana kita melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan. Dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum," ujar Kapolri.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman, Kapolri mengatakan Menteri Lingkungan Hidup sempat menyampaikan seluruh piak harus berusaha mengurangi kualitas pencemaran. Dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2 atau karbon dioksida.

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerjasama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," pungkas Kapolri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)