Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Metrotvnews.com/Candra
Tri Subarkah • 6 July 2025 14:03
Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini. Pasalnya, MAKI mengendus adanya dugaan gratifikasi dari kunjungan Agustina ke Eropa.
"Nanti setelah pulang dari Eropa, Bu Menterinya diundang juga ke KPK. Karena Pak Menteri sudah serahkan ke KPK, maka seharusnya itu didalami. Soal apakah yang bersangkutan sudah dapat fasilitas atau belum ya itu didalami KPK," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Juli 2025.
Boyamin menjelaskan jika Agustina memakai uang negara, maka dalam waktu maksimal 30 hari harus dilaporkan ke KPK. Misalnya, penerimaan gratifikasi untuk jamuan, transportasi, hotel, atau hal lain yang menunjang kegiatan Agustina selama di Eropa.
"Misal, terpaksa dubes harus urusi biaya yang timbul, maka dibebankan ke Bu Menteri ini. Di situlah nanti kalau ada hal-hal berkaitan keuangan yang diterima Bu Menteri harus dinyatakan gratifikasi dan Bu Menteri harus kembalikan senilai itu ke negara," terang Boyamin.
Surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 ditujukan kepada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan KJRI Istanbul. Surat tertanggal 30 Juni itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian UMKM Arif Rhaman Hakim.
Lewat surat tersebut, istri Maman disebut akan melakukan kegiatan misi budaya dan memohon dukungan dari KBRI serta KJRI dimaksud untuk melakukan pendampingan.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah memberikan klarifikasi atas perjalanan istrinya, Agustina Hastarini. Maman melaporkan dokumen terkait hal itu ke KPK. Menurut Maman, istrinya ke luar negeri untuk mendampingi anaknya mengikuti acara budaya internasional.
"Saya ingin sampaikan yang pertama, keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah-sekolah," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: |