Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Foto: Dok. Tangkapan layar.
Siti Yona Hukmana • 17 November 2025 10:18
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) merespons aduan masyarakat terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu. MK memastikan akan menelusuri informasi tersebut.
"Apabila saat ini muncul pertanyaan baru yang dikaitkan dengan kode etik dan perilaku hakim konstitusi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentu akan menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran informasi secara cermat," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler, Pan Mohamad Fais Kusuma Wijaya saat dikonfirmasi, Senin, 17 November 2025.
Namun, Fais mengatakan bahwa proses verifikasi oleh DPR telah dilakukan pada tahap pencalonan dengan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hasilnya dinyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Meski demikian, MK tetap akan menindaklanjuti isu yang berkembang dengan menelusuri informasi. Termasuk meminta keterangan
Hakim Konstitusi Arsul Sani.
"Dalam hal ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sangat bersedia untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya kepada MKMK, termasuk menyampaikan bukti-bukti pendukung yang diperlukan," ungkap Fais.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani. Foto: Dok. Program Headline News Metro TV.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi mengadukan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri. Aduan itu terkait legalitas ijazah Doktor yang diduga palsu.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani, mengatakan langkah ini merupakan dorongan kepada MK untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara pengawal konstitusi itu. Menurutnya, apabila salah satu hakim diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka itu salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri.
"Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," kata Betran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 November 2025.