Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri.
Siti Yona Hukmana • 1 July 2023 20:17
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung di hadapan Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf itu disampaikannya dalam sambutan saat upacara HUT ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Sabtu, 1 Juli 2023.
"Tak ada gading yang tak retak, untuk itu dengan segala kerendahan hati kami mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat," ujar Kapolri dengan suara bergetar di lokasi, Sabtu, 1 Juli 2023
Listyo mengatakan pihaknya tengah berkomitmen untuk berusaha keras melakukan perbaikan dan terus melakukan evaluasi. Agar Polri menjadi lebih baik ke depan.
"Melalui momentum hari Bhayangkara ke-77 Polri berkomitmen untuk terus menjaga amanah dan harapan masyarakat terhadap setiap pelaksanaan tugas sebagaimana pesan Bapak Presiden Republik Indonesia yang selalu tertanam di hati bahwa polisi bukan sekedar profesi tapi sebuah jalan untuk mengabdi," ujar Kapolri.
Listyo menegaskan dirinya dan segenap anggota Polri bertekad untuk mengabdikan diri menjadi pelayan publik yang baik. Dia menyebut permasalahan yang dihadapi Polri selama setahun terakhir juga telah banyak memberikan pengalaman.
"Yang membawa ke fase transformasi solidaritas kami diuji untuk satukan visi dan persepsi untuk saling menjaga saling mengingatkan demi kebaikan," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo mengatakan saat ini Polri tengah berbenah dan akan terus mendengarkan saran dan kritikan dari masyarakat. Polri juga siap memberikan pelayanan baik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara dalam peringatan HUT Bhayangkara. Presiden sempat meminta Polri hati-hati dalam melaksanakan tugas di lapangan. Sebab, perbuatan Polri diamati masyarakat.
"Tiap saat anggota Polri bersentuhan dengan rakyat, melindungi, mengayomi dan melayani. Tapi di saat yang sama Polri juga diawasi masyarakat, hati-hati sekarang ini segala sesuatu bisa direkam, bisa disebar luaskan gerak-gerik Polri sekecil apapun gak bisa ditutup-tutupi lagi," kata Jokowi dalam amanatnya.