Proyek Proteksi TKI di Kemenaker Diduga Dijalankan Sepihak

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Proyek Proteksi TKI di Kemenaker Diduga Dijalankan Sepihak

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2023 07:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjalankan proyek secara sepihak. Informasi itu didalami dengan memeriksa PNS Bery Komarudzaman.

"Adanya peran penuh dari tersangka dalam perkara ini untuk secara sepihak melaksanakan proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI tanpa melibatkan panitia pengadaan lainnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut tersangka yang melakukan tindakan itu. Lembaga Antirasuah merahasiakan informasi tersebut demi melancarkan proses penyidikan.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)