Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: MI/Ramdani
Husen Miftahudin • 21 September 2023 12:28
Jakarta: Hingga akhir Agustus 2023, kinerja penerimaan perpajakan dan PNBP masih terkendali seiring dengan kinerja PPh Non Migas, PPN, dan bea masuk. Sejumlah kontraksi penerimaan diantaranya disebabkan oleh normalisasi harga komoditas, penurunan nilai impor, dan restitusi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir Agustus 2023, penerimaan negara telah terkumpul sebesar Rp1.246,97 triliun. Capaian ini terdiri dari PPH Non Migas Rp708,23 triliun, PPN & PPnBM mencapai Rp447,58 triliun, PBB & Pajak lainnya yang sebesar Rp11,6 triliun, serta PPH Migas sebesar Rp48,51 triliun.
"Untuk kepabeanan dan cukai kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6 persen dari target kita," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi September 2023, dikutip Kamis, 21 September 2023.
Penerimaan bea masuk terjaga baik, namun bea keluar dan cukai mengalami penurunan. Kinerja bea masuk mengalami pertumbuhan, didorong oleh kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs dolar.
Sementara itu, kinerja bea keluar mengalami penurunan, disebabkan oleh turunnya harga CPO dan dampak kebijakan flush out. Kinerja cukai hasil tembakau juga menurun akibat penurunan produksi.
Baca juga: Sri Mulyani Berharap APBN Tak Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat