Gedung Negara Grahadi di Kota Surabaya, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)
Amaluddin • 9 September 2025 17:17
Surabaya: Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kerusuhan saat aksi demonstrasi pada Jumat dan Sabtu, 29-30 Agustus 2025. Dengan penetapan ini, total tersangka mencapai 35 orang.
"Masih ada beberapa orang yang sedang kami dalami perannya. Untuk yang dua orang terbaru ini, sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, Selasa, 9 September 2025.
Dia menjelaskan bahwa penetapan dua tersangka tambahan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dua tersangka terbaru ini diketahui sebagai pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi.
“Mereka adalah orang yang melakukan pembakaran di Grahadi,” tegas Luthfie.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang pasca-kericuhan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang kini ditahan, serta 6 anak di bawah umur yang diserahkan kepada orang tuanya dan mendapatkan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca juga: |