Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Drg. Haris Usman, saat diwawancarai, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Ambulans di Gowa Angkut Motor, Dinkes Beri Sanksi Kepala Puskesmas dan Sopir
Muhammad Syawaluddin • 23 October 2025 18:51
Makassar: Kepala Puskesmas Bontolempangan dan sopir ambulans diganjar sanksi. Keduanya viral di media sosial perihal ambulans di Kabupaten Gowa yang mengangkut motor dan televisi.
"Saya sudah beri teguran kepada kepala puskesmas dan supir ambulans," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Haris Usman, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia mengatakan teguran itu sebagai pelajaran kepada kepala puskesmas dan sopir agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada keduanya untuk meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa, karena memakai ambulans tidak sesuai peruntukan.
"Jadi yang bersangkutan sopir ini sudah minta maaf dan sudah membuat pernyataan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Walaupun katanya dasarnya untuk menolong orang," jelasnya.
"Jelas kalau ambulans untuk atau mengangkut rujukan pasien bukan untuk kepala puskesmas. Tidak boleh digunakan secara pribadi," tegas Haris.
Dia menerangkan telah meminta klarifikasi kepada kepala puskesmas dan sopir ambulans tersebut. Menurut sopir tersebut, kata dia, saat itu sedang dalam perjalanan di Kecamatan Bontolempangang untuk servis rutin ambulans.
"Namun dalam perjalanan di wilayah Sapaya ada yang menghentikan kendaraan," jelas Haris.
Sopir itu merasa iba dengan orang tersebut, lantaran motornya mogok. Dia melanjutkan bahwa sopir tersebut berinisiatif untuk membantu dengan mengangkut sepeda motor menggunakan ambulans.
"Tapi saya sampaikan, bagaimana pun itu salah karena tidak sesuai dengan perintah ambulans, jadi saya beri surat teguran baik kepala puskesmas maupun kepada supir yang bersangkutan," tegasnya.