Sidang Rasuah Minyak, Saksi Membeberkan Penyebab Sewa Tangki

Ilustrasi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Sidang Rasuah Minyak, Saksi Membeberkan Penyebab Sewa Tangki

Candra Yuri Nuralam • 28 October 2025 07:29

Jakarta: Sidang terkait dugaan rasuah minyak mentah menghadirkan Karen Agustiawan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya untuk terdakwa MKA, mantan direktur utama perusahaan minyak negara membeberkan penyebab sewa tangki BBM milik PT OTM.

Menurut Karen, sewa tangki diperlukan untuk meningkatkan stok BBM dari sebelumnya untuk 18 hari menjadi 30 hari. Hal itu diungkap Karen kepada hakim anggota Adek Nurhadi.

"Terkait dengan penyewaan itu ada hubungannya?" tanya hakim Ade kepada Karen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025.
 


"Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional," jawab Karen.

Menurut dia, perusahaan minyak negara diminta meningkatkan stok nasional. Sehingga, perlu menyewa tangki penyimpanan BBM milik OTM.

"Sebetulnya, sebetulnya untuk operasional itu sudah cukup," kata Karen.

Hakim Ade meminta Karen menjelaskan lebih detail. Terutama, terkait perintah untuk menambah stok harian BBM.


Karen Agustiawan. Foto: Dok. Istimewa.

Menurut Karen, stok satu hari mencapai penyediaan BBM hingga USD125 juta. "Kalau 30 hari stok nasional, itu 30 kali 125 juta dolar," kata Karen.

Di sisi lain, hakim mempertanyakan terkait kendala menyediakan stok BBMl selama 18 hari. Karen menegaskan selama dirinya menjabat sejak 2009, tidak pernah ada persoalan mengenai suplai dan distribusi BBM.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa MKA dan dua terdakwa lainnya menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun. Salah satunya, melalui kontrak kerja sama terminal BBM di Merak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)