Siapa Sosok 'Ibu' yang Disebut di Persidangan Hasto? KPK Tunggu Arahan Jaksa Buat Mendalaminya

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Siapa Sosok 'Ibu' yang Disebut di Persidangan Hasto? KPK Tunggu Arahan Jaksa Buat Mendalaminya

Candra Yuri Nuralam • 2 May 2025 07:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pendalaman sosok 'ibu' yang terungkap dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada jaksa. Sosok 'ibu' itu disebut memerintahkan Hasto menjadikan Harun Masiku masuk ke Senayan.

Nama 'Ibu' terucap dari keterangan eks kader PDIP Saeful Bahri. Pernyataan ini diketahui dari rekaman suara hasil penyadapan penyidik.

"Saya pikir nanti jaksa penuntut umum akan berkoordinasi ya bila memang diperlukan untuk pemanggilan saudara Saeful Bahri," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Saeful hingga kini belum memberikan keterangan dalam persidangan. Dia sejatinya diminta hadir, beberapa waktu lalu, namun mangkir.

"Kendalanya apakah masih belum tahu nih. Apakah kendala kesehatan atau ada hal-hal yang lain," ucap Tessa.

Persidangan kini masih berjalan. Pendalaman sosok 'ibu' masih bisa dilakukan jaksa. "Dan sidang ini kan masih berjalan, masih dimungkinan dilakukan pemanggilan jadi kita tunggu saja," ujar Tessa.
 

Baca juga: Muncul Sosok ‘Ibu’ di Sidang Hasto, KPK Konfirmasi ke Penyidik

Mencuat kode 'perintah ibu'

Muncul kode baru dalam persidangan dugaan suap pada proses PAW anggota DPR. Pemilihan buronan Harun Masiku untuk mengganti caleg yang meninggal ternyata didasari oleh 'perintah ibu' dan Hasto Kristiyanto.

Fakta persidangan ini terungkap saat jaksa memutar hasil sadapan ponsel Kader PDIP Saeful Bahri dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Saeful saat itu meminta Tio menjelaskan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa penggantian Harun didasari ‘perintah ibu’ dan jaminan Hasto.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansi saya (Hasto), ini perintah dari ‘ibu’ dan garansi saya," ucap Saeful dalam rekaman yang diungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Tidak dirinci sosok 'ibu' yang dimaksud. Tapi, jaminan Hasto, dan 'ibu' itu meminta proses PAW Harun dilancarkan.

"Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi," ucap Saeful, dalam rekaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)