Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rotasi penting di lingkup jabatan struktural. Salah satunya menyentuh posisi juru bicara, yang kembali berganti dalam waktu kurang dari satu tahun.
Tessa Mahardhika Sugiarto yang sebelumnya menjabat sebagai jubir definitif kini diberi amanah baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Tongkat estafet juru bicara pun diserahkan kepada Budi Prasetyo.
Rotasi ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Menurut Cahya, langkah ini merupakan bagian dari strategi penyegaran sekaligus penguatan kelembagaan agar roda kerja KPK tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan pemberantasan korupsi.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," ujar Cahya dalam pernyataan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Pergantian juru bicara bukanlah peristiwa langka di tubuh KPK. Dalam beberapa tahun terakhir, posisi ini kerap mengalami perubahan, baik karena promosi jabatan maupun penyesuaian struktur organisasi. Berikut fakta-fakta penting terkait pergantian juru bicara KPK kali ini:
1. Budi Prasetyo Gantikan Tessa Mahardika
Posisi juru bicara kini diisi oleh Budi Prasetyo yang sebelumnya merupakan anggota Tim Juru Bicara KPK. Budi mengambil alih tugas komunikasi publik KPK dari Tessa Mahardika, yang kini dipromosikan menjadi Plt. Direktur Penyelidikan. Penunjukan Budi menandai konsistensi KPK dalam merekrut juru bicara dari kalangan internal yang sudah memahami ritme kerja lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga:
Undang Pejabat Daerah di Aceh, KPK Cegah Kebocoran Anggaran
2. Tessa Mahardika Digeser Jadi Plt Direktur Penyelidikan
Tessa Mahardika kini ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan, posisi strategis yang sebelumnya kosong. Tessa bukan sosok asing di KPK.
Ia merupakan mantan perwira polisi berpangkat Kompol dan telah bergabung dengan KPK sejak 2008. Ia dikenal publik saat menangani kasus-kasus besar, termasuk perkara korupsi pengadaan bantuan sosial oleh eks Mensos Juliari Batubara dan kasus e-KTP.
3. Pergantian Tessa Mahardika Menjadi Kali Kedua dalam Setahun
Tessa sebelumnya ditunjuk menjadi jubir definitif menggantikan Ali Fikri yang hanya menjabat sebagai pelaksana harian. Pengangkatannya diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Juni 2024.
"Jabatan Pak Ali adalah Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh. Jubir sekarang sudah diangkat, Jubir yang definitif Pak Tessa Mahardika," kata Johanis saat itu. Kini, kurang dari setahun setelah pengangkatan tersebut, Tessa kembali mengalami rotasi jabatan.
4. Langkah Penyegaran Lembaga, Bukan Sekadar Rotasi
Sekjen KPK Cahya Harefa menegaskan bahwa pergantian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penyegaran strategis. Menurutnya, penempatan jabatan struktural menjadi kunci kesinambungan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun," ujarnya.
5. Tessa Mahardika Punya Jejak Akademik dan Profesional yang Kuat
Tak hanya pengalaman lapangan, Tessa juga memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia merupakan lulusan Sekolah Ilmu Kepolisian dan meraih gelar magister di bidang komunikasi.
Pada 2022, ia bahkan ikut menulis penelitian berjudul "Pengaruh Pemberitaan Pemberhentian Pegawai terhadap Citra Komisi Pemberantasan Korupsi" bersama akademisi Poppy Ruliana. Jejak intelektual ini menjadi nilai lebih dalam kiprah Tessa di KPK.
6. Pimpinan KPK Janji Selektif dalam Penempatan Jabatan Strategis
Cahya menambahkan bahwa setiap posisi yang diisi, termasuk juru bicara, melalui proses seleksi internal yang ketat. "Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga," kata Cahya.
7. Jabatan Lain Juga Alami Rotasi
Selain jabatan jubir, KPK juga merotasi beberapa posisi strategis lainnya. Di antaranya:
-
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu
-
Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin
-
Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno
Semua nama tersebut sebelumnya menduduki jabatan senior di masing-masing bidang, yang membuat rotasi ini dinilai sebagai langkah afirmatif.
8. KPK Pastikan Pengganti Siap Jalankan Tugas
Cahya Harefa memastikan bahwa pejabat baru termasuk juru bicara akan segera beradaptasi dan siap menjalankan tugas komunikasi kelembagaan. Hal ini penting agar KPK tetap mampu menjaga komunikasi yang transparan kepada publik dalam menjalankan fungsinya sebagai garda depan pemberantasan korupsi.
"KPK percaya pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi melanjutkan agenda kerjanya," tuturnya.