Eks Mendag Tom Lembong. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2025 21:35
Jakarta: DPR menyetujui pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Keputusan itu direspons dengan ucapan terima kasih.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden, para anggota DPR, serta para politisi terhadap permasalahan ini," kata Pengacara Tom, Ari Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Juli 2025.
Ari belum mengetahui pasti alasan abolisi untuk Tom. Kubu eks Mendag itu langsung berkumpul untuk membahas pemberian ampunan tersebut.
"Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu," ucap Ari.
Baca juga:
Terima Surpres, DPR Setuju Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |