Razia Operasi Patuh Jaya di Tangsel. (Dok Metrotvnews.com)
Hendrik Simorangkir • 28 July 2025 19:16
Tangerang: Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak 650 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari. Mayoritas pelanggar didominasi pengendara roda dua.
"Selama operasi, kita lakukan penindakan terhadap 650 pelanggar lalu lintas. Sebanyak 213 pelanggar diberikan teguran, dan 437 pelanggar kita tindak dengan tilang," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, Senin, 28 Juli 2025.
Danny menuturkan, dari total 437 pelanggaran yang ditindak dengan tilang E-TLE dan manual, yang mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua. Sementara untuk pengendara roda empat, tercatat 108 pelanggaran rambu lalu lintas.
"Mereka yang melanggar tidak menggunakan helm sebanyak 314 pelanggaran, melanggar rambu lalu lintas 11 pelanggaran, melawan arus ada 4 pelanggaran," kata Danny.
Baca:
Operasi Patuh Jaring 38 Ribu Pelanggar di Surabaya |