Operasi Patuh Jaring 38 Ribu Pelanggar di Surabaya

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.

Operasi Patuh Jaring 38 Ribu Pelanggar di Surabaya

Amaluddin • 28 July 2025 17:39

Surabaya: Sebanyak 38.220 pengendara di Surabaya terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas. Mereka terjaring razia selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Suud, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap melalui metode tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta teguran langsung kepada pelanggar.

“Selama pekan pertama, terdapat 9.890 pelanggaran yang ditindak. Rinciannya, 609 melalui ETLE statis, 260 ETLE manual, 4.781 tilang manual, dan 4.240 mendapat teguran,” kata Suud, Senin, 28 Juli 2025.

Baca: 

1.710 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Demak, Didominasi Pelajar


Penindakan meningkat tajam di pekan kedua dengan 28.330 pelanggar. Antara lain, 390 ditindak lewat ETLE statis, 87 melalui ETLE mobile, 8.949 tilang manual, dan 18.804 pengendara diberi teguran.

Menurut Suud, Operasi Patuh Semeru 2025 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai rencana. Operasi ini menyasar tiga pendekatan penegakan hukum, yakni preemtif, preventif, dan represif.

“Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan pelat nomor kendaraan, serta penggunaan knalpot brong,” ujar Suud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)