Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.
Amaluddin • 28 July 2025 17:39
Surabaya: Sebanyak 38.220 pengendara di Surabaya terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas. Mereka terjaring razia selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Suud, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap melalui metode tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta teguran langsung kepada pelanggar.
“Selama pekan pertama, terdapat 9.890 pelanggaran yang ditindak. Rinciannya, 609 melalui ETLE statis, 260 ETLE manual, 4.781 tilang manual, dan 4.240 mendapat teguran,” kata Suud, Senin, 28 Juli 2025.
Baca:
1.710 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Demak, Didominasi Pelajar |