Spanduk massa aksi menuntut Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar diperiksa. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 07:46
Jakarta: Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya terfokus pada pemberkasan buronan Paulus Tannos dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan KTP-el. Dugaan keterlibatan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo dan politikus Golkar Agun Gunandjar diharap didalami juga.
"Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Arnold di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025.
Nama Ganjar dan Agun pernah disebut dalam persidangan kasus ini. Keduanya disebut menerima aliran dana pengadaan KTP-el saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Kala itu, Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR, sedangkan Agun menjabat Ketua Komisi II DPR.
Namun, hingga kini, keterlibatan kedua orang itu belum diusut KPK. Sementara itu, Lembaga Antirasuah cuma sibuk mengurusi pemulangan Tannos.
"Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini," ucap Arnold.
Baca juga: Jelang Seminggu Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap Kabar Baik |