Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 February 2025 22:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul uang untuk kebutuhan kampanye mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Sebanyak lima saksi menjelaskan hal itu.
“Penyidik mendalami terkait dengan adanya permintaan uang oleh saudara RM (Rohidin Mersyah) kepada para pengusaha tambang untuk kebutuhan pencalonan dirinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Februari 2025.
Tessa memerinci inisial lima saksi itu yakni ESR, JL, DMS, BH, dan Y. Aliran dana yang diterima Rohidin diyakini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.
Baca: KPK bakal Jemput 4 Saksi Korupsi Kredit Usaha Bank Jepara Artha |