Kejagung memamerkan uang sitaan kasus korupsi Duta Palma Group. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 14:36
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan total uang yang sudah dirampas terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group. Jumlahnya mencapai hampir Rp7 triliun.
"Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Grup. Uang rupiah sebanyak Rp6.862.804.090. Jadi ada Rp6,8 triliun," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.
Harli mengatakan duit sitaan diambil dalam beberapa mata yang. Rinciannya, USD13.274.490,57, SGD12.859.605, dolar Australia13.700.
"Kemudian yuan China 2.005, Kemudian yen Jepang 2.000.000. Kemudian ada won Korea 5.645.000, dan ringgit Malaysia 300.000," ucap Harli.
Baca juga: Kejagung Sita Rp479 M Terkait Kasus Korupsi Kegiatan Sawit PT Dalmex Plantations |