Kejagung Beberkan Alasan Mencegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

Kejagung Beberkan Alasan Mencegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 30 June 2025 15:30

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pencegahan terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Pencegahan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

“Manakala keterangan-keterangan yang bersangkutan dibutuhkan, tentu prosesnya akan lebih cepat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Harli mengatakan pencegahan ke luar negeri bukan hanya dilakukan terhadap Nadiem. Ada tiga orang lain yang sudah diterbitkan larangan bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung.

Pencegahan Nadiem juga dilakukan karena penyidik melihat sikap eks staf khusus (stafsus) Nadiem, Jurist Tan. Saksi itu tiga kali mangkir saat dipanggil penyidik karena berada di luar negeri.

“Seperti yang kita ketahui, ada salah seorang yang juga dibutuhkan keterangannya, masih berada di luar yurisdiksi kita. Saya kira itu sangat memengaruhi,” ucap Harli.

Atas pertimbangan itu, kata dia, penyidik Kejagung meminta Ditjen Imigrasi mencegah Nadiem Makarim. Namun, Kejaung belum bisa memaparkan peran Nadiem dalam perkara rasuah ini.

"Sejauh mana urgensi keterangan-keterangan itu, saya kira bisa menjadi bagian wilayah dari penyidikan,” terang Harli.
 

Baca Juga: 

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran menggunakan internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah Indonesia terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)