Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 August 2025 11:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut) Idianto, untuk mendalami kasus dugaan suap dalam proyek jalan di Sumut. Pemeriksaan dibantu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sudah dilakukan pemeriksaan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Asep mengatakan, Kejagung memberikan bantuan ruang pemeriksaan untuk Idianto. Permintaan keterangan dilakukan di ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejagung.
Ruang itu digunakan karena Idianto sedang menjalani pemeriksaan etik di Kejagung. Eks Kajati Sumut itu sekarang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
“Pemeriksaannya simultan,” ujar Asep.
Baca juga: Kasus Suap Jalan di Sumut, KPK Panggil Eks Bupati Mandailing Natal |