Warga Demak Terdampak Rob Dapat Diskon Pajak

Ilustrasi pajak. (Metrotvnews.com)

Warga Demak Terdampak Rob Dapat Diskon Pajak

Rhobi Shani • 15 August 2025 15:08

Demak: Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tidak menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebaliknya, Pemkab Demak memberikan diskon PBB-P2 bagi warga yang terdampak banjir air laut pasang atau rob.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menyampaikan besarnya diskon tarif PBB-P2 yang diberikan bergantung dari dampak yang dirasakan masyarakat. Sebelum diskon tarif PBB-P2 diberikan, Pemkab Demak akan melakukan verifikasi lapangan.

“Kami tidak menaikan (tarif pajak PBB-P2), malah kami beri diskon bagi warga yang terdampak rob,” ujar Sugiharto, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca: 

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2


Selain memberikan diskon, upaya Pemkab Demak meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, yaitu dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak BB-P2. Langkah tersebut dinilai lebih realistis ketimbang menaikan tarif pajak PBB-P2.

“Nilai piutangnya terus berkurang, ini sudah mulai banyak yang membayar dan lunas,” kata Sugiharto.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di kawasan Pantura menaikan tarif pajak PBB-P2. Penaikan tarif pajak PBB-P2 yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Kabupaten Pati. Buntut kebijakan Pemkab Pati menaikan tarif pajak PBB-P2 sebesar 250 persen, memicu aksi ujuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)