Warga Demak Terdampak Rob Dapat Diskon Pajak

Ilustrasi pajak. (Metrotvnews.com)

Warga Demak Terdampak Rob Dapat Diskon Pajak

Rhobi Shani • 15 August 2025 15:08

Demak: Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tidak menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebaliknya, Pemkab Demak memberikan diskon PBB-P2 bagi warga yang terdampak banjir air laut pasang atau rob.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menyampaikan besarnya diskon tarif PBB-P2 yang diberikan bergantung dari dampak yang dirasakan masyarakat. Sebelum diskon tarif PBB-P2 diberikan, Pemkab Demak akan melakukan verifikasi lapangan.

“Kami tidak menaikan (tarif pajak PBB-P2), malah kami beri diskon bagi warga yang terdampak rob,” ujar Sugiharto, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca: 

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2


Selain memberikan diskon, upaya Pemkab Demak meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, yaitu dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak BB-P2. Langkah tersebut dinilai lebih realistis ketimbang menaikan tarif pajak PBB-P2.

“Nilai piutangnya terus berkurang, ini sudah mulai banyak yang membayar dan lunas,” kata Sugiharto.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di kawasan Pantura menaikan tarif pajak PBB-P2. Penaikan tarif pajak PBB-P2 yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Kabupaten Pati. Buntut kebijakan Pemkab Pati menaikan tarif pajak PBB-P2 sebesar 250 persen, memicu aksi ujuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)