KPK Sebut Ada Pihak Haji Dapat Lonjakan Tambahan Kuota

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Sebut Ada Pihak Haji Dapat Lonjakan Tambahan Kuota

Candra Yuri Nuralam • 15 August 2025 06:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada biro jasa travel mendapatkan lonjakan kuota tambahan haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Penambahan bahkan sampai berkali-kali lipat dari yang seharusnya diterima.

“Yang harusnya dapat tambahan 1.600 (kuota), kemudian menjadi tambahannya secara keseluruhan menjadi 10.000, atau 8.400 (kuota) tambahannya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, pihaknya belum mengetahui alasan pasti ada biro jasa travel yang menerima lonjakan kuota tambahan. Kejadian itu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

“Ini yang sedang kita dalami, kemungkinan-kemungkinan ini nanti juga kita cek,” ujar Asep.
 

Baca juga: Podium MI: Ibadah bukan Ladang Rasuah

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)