Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (MI/HS)
Media Indonesia • 14 August 2025 17:56
Sidoarjo: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak buka suara soal penyesuaian nilai objek pajak di Kabupaten Jombang yang naik lebih dari 1.000 persen. Emil menegaskan hingga kini belum ada kenaikan resmi tarif pajak yang diberlakukan, tapi sejumlah objek pajak tengah dilakukan appraisal ulang oleh Badan Pendapatan Daerah.
“Appraisal ulang ini memang menjadi kewajiban badan pendapatan daerah berdasarkan audit. Mereka melakukan penyesuaian ulang nilai tanah hari ini sehingga angka yang muncul bisa terasa lebih tinggi,” kata Emil, di Lahan Parkir Timur Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis, 14 Agustus 2025.
Emil menerangkan pihak pemerintah daerah membuka ruang bagi wajib pajak untuk menyampaikan kondisi riil dan kesulitannya. Mekanisme banding tersedia bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan nilai objek pajak yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan wajib pajak tidak perlu takut menyampaikan aspirasi karena secara hukum ada mekanisme banding. Jika ada keberatan, bisa diajukan untuk ditinjau ulang,” ujar Emil.
Baca:
PBB-P2 di Jombang Naik 1.202 Persen, Bupati: Kami Hanya Jalankan Aturan |