Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 21 October 2025 13:16
Tangerang: Dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dipangkas sebesar Rp620 miliar. Pemkab Tangerang bakal menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kita upayakan. Kalau kita konsisten dengan 2025 berarti pemasukan yang ada itu yang menjadi bahan kita membangun daerah, tapi ke depan karena ada pengurangan makanya kita berpikir ulang untuk meningkatkan pendapatan," kata Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Selasa, 21 Oktober 2025.
Baca: KemenPPPA Bekoordinasi dengan Pemda Menangani Anak Korban Perundungan di Sumsel
|