Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
TKD 2026 Dipotong Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Genjot PAD
Hendrik Simorangkir • 21 October 2025 13:16
Tangerang: Dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dipangkas sebesar Rp620 miliar. Pemkab Tangerang bakal menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kita upayakan. Kalau kita konsisten dengan 2025 berarti pemasukan yang ada itu yang menjadi bahan kita membangun daerah, tapi ke depan karena ada pengurangan makanya kita berpikir ulang untuk meningkatkan pendapatan," kata Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Selasa, 21 Oktober 2025.
| Baca: KemenPPPA Bekoordinasi dengan Pemda Menangani Anak Korban Perundungan di Sumsel
|
"Kita cari potensi-potensi yang bisa memberikan kontribusi peningkatan PAD, tapi tidak dengan meningkatkan tarif pajak dan retribusi. Kita cari potensi lain," jelas Maesyal.
Maesyal menambahkan jika saat ini pihaknya akan melakukan penyesuaian belanja daerah dalam Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
"Kita akan menyesuaikan ulang dengan DPRD, supaya kebutuhan yang sudah menjadi program skala prioritas bisa kita jalankan," jelas Maesyal.