KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 29 August 2025 07:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan pemerintah dan DPR, membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Instansi itu diharap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Tentu kan kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja, khusus mengurusi tentang haji ini,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025.
KPK tengah mengusut kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2024. Kementerian Haji diharap membuat pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci itu menjadi lebih baik.
| Baca: 10 Saksi yang Dimintai Keterangan untuk Merunut Kasus Kuota Haji |