Geledah Dinas PUPKP Ponorogo, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek

Polisi menjaga penggeledahan KPK/Antara

Geledah Dinas PUPKP Ponorogo, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek

M Sholahadhin Azhar • 13 November 2025 16:04

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, KPK menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) terkait dugaan korupsi proyek daerah.

Dikutip dari Antara, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.10 WIB dengan pengawalan ketat anggota Polres Ponorogo bersenjata lengkap. Tim KPK membawa beberapa koper dan peralatan dokumentasi saat memasuki gedung dinas yang dipimpin Jamus Kunto tersebut.

Pewarta di lokasi melaporkan, penyidik langsung memeriksa ruang sekretariat serta beberapa ruangan lain di lingkungan kantor itu. Belum ada keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, namun sumber internal menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Ponorogo.

"Terkait proyek yang ada di Ponorogo," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
 


KPK sebelumnya menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan/Ilustrasi MI

Sebelum menyisir kantor DPUPKP, tim KPK juga telah menggeledah kantor bupati, ruang sekretaris daerah, kantor direktur RSUD dr. Harjono, rumah pribadi Bupati Sugiri Sancoko di Desa Bajang.

Selain itu tim KPK juga menggeledah rumah Indah Bekti Pratiwi, teman dekat direktur rumah sakit, dan kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

Hingga Rabu, 12 November 2025, sore belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)