KPK Lacak Aset Anwar Sadad lewat Saksi KS

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Lacak Aset Anwar Sadad lewat Saksi KS

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 07:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti aset milik anggota DPR Anwar Sadad, yang diduga terkait dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Pihak swasta berinisial KS sudah diperiksa penyidik untuk penelusuran harta, tersebut.

“Saksi KS didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Tessa tak memerinci inisial saksi itu. KPK juga tak memaparkan aset Anwar yang dibidik penyidik.

Informasi aset ini sejatinya ingin didalami dengan memeriksa saksi berinisial AHF. Namun, dia mangkir, dan akan dipanggil ulang.

“Saksi AHF tak hadir tanpa keterangan,” ucap Tessa.

Anwar diduga membeli aset menggunakan uang hasil suap dana hibah di Jatim. Informasi itu diulik penyidik KPK dengan memeriksa enam saksi pada Rabu, 20 November 2024.
 

Baca: KPK Minta Anwar Sadad Jelaskan Uang Suap Dana Hibah yang Diterimanya

“Saksi semuanya hadir dan didalami terkait dengan juala beli kepemilikan aset untuk tersangka penerima berinisial AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)