Sekolah Rakyat Diurus Kemensos, Kemendikdasmen Siapkan Guru dan Kurikulum

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Metrotvnews.com/Candra

Sekolah Rakyat Diurus Kemensos, Kemendikdasmen Siapkan Guru dan Kurikulum

Candra Yuri Nuralam • 24 April 2025 16:10

Jakarta: Sekolah rakyat dipastikan akan diurus Kementerian Sosial (Kemensos). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya menyiapkan guru dan kurikulumnya.

“Sesuai dengan inpres, sekolah rakyat tetap di bawah Kementerian Sosial. Kami adalah mitra dalam penyelenggaraan sekolah rakyat itu dalam dua bidang. Satu dalam pengadaan dan rekrutmen guru, kedua dalam penyusunan kurikulum,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.

Abdul merespons permintaan Komisi X DPR agar sekolah rakyat diurus Kemendikdasmen. Abdul menekankan pihaknya cuma akan memberikan guru yang dibutuhkan dalam program tersebut.

“Berapa jumlah guru yang diperlukan ya nanti mengikuti jumlah sekolah yang dibuka,” ucap Abdul.
 

Baca Juga: 

Lahan Kurang, Sekolah Rakyat di Kudus Diusulkan Hanya SMP-SMA


Sekolah rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan hadir mulai tahun ajaran 2025/2026. Sekolah ini berbeda dari sekolah biasa karena sepenuhnya gratis, menggunakan asrama, dan dikhususkan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Berbeda dari sekolah pada umumnya, Sekolah Rakyat menawarkan pendidikan berbasis asrama yang sepenuhnya dibiayai negara. Mulai dari makan bergizi, fasilitas belajar, asrama, hingga pelatihan keterampilan seperti coding, keamanan siber, hingga data science. Bahkan pemerintah juga menargetkan kerja sama dengan 100 sekolah swasta dan lembaga filantropi untuk mendukung kesinambungan program.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)