DPR mengesahkan PAW anggota Fraksi Gerindra. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 12:13
Jakarta: DPR melantik pengganti antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR terpilih yang telah masuk ke dalam Kabinet Merah Putih (KMP). Pelantikan dilaksanakan saat Rapat Paripurna ke-12 DPR Tahun Sidang 2024-2025.
"Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
DPR telah menerima Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR. Khusus sisa jabatan 2024-2029.
Adapun sejumlah nama anggota PAW yang diterima yakni Mulyadi dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V. Dia menggantikan Fadli Zon yang kini menjabat Mendikbud.
Baca juga:
Revisi Tatib Disahkan, DPR Boleh Evaluasi Pejabat Hasil Uji Kelayakan |