Agenda DPR Hari Ini, Pengesahan Revisi UU TNI

Ilustrasi. Foto: Medcom

Agenda DPR Hari Ini, Pengesahan Revisi UU TNI

Anggi Tondi Martaon • 20 March 2025 08:32

Jakarta: DPR menggelar rapat paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Rapat paripurna dibuka dengan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia," tulis Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

Agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi usul inisiatif Komisi II DPR. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Berikut 10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang bakal dibahas Komisi II, yaitu:

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo;
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo;
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna Di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara;
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara;
  9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa Di Provinsi Sulawesi Utara;
  10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado Di Provinsi Sulawesi Utara;

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Rapat paripurna ditutup dengan laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2026. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan

Setelah rapat paripurna, Komisi III DPR menggelar konferensi pers launching revisi UU tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di tempat terpisah, Baleg menggelar pembhasan revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)