Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 14:12
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin, 2 Juni 2025. Iwan dimintai keterangan soal dugaan korupsi terkait pemberian kredit di Sritex.
“Benar, kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juni 2025.
Iwan Kurniawan dimintai keterangan karena menjabat pada posisi strategis di Sritex. Iwan juga menguasai beberapa jabatan di perusahaan lain yang terkait dengan Sritex.
“Yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” ucap Harli.
Iwan juga diminta menjelaskan soal peran tiga tersangka lain dalam perkara ini. Termasuk, mekanisme pengajuan kredit dari Sritex.
“Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah,” ucap Harli.
Kejagung juga mendalami peran Iwan Kurniawan dalam pengajuan kredit dalam kasus ini. Kejagung memastikan semua informasi terkait rasuah pinjaman kredit di Sritex telah didalami dari keterangan saksi tersebut.
“Semua akan digali oleh penyidik, karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting sebagai wakil direktur utama (dulu), dan sekarang direktur utama,” ujar Harli.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.