Kader PSI Dian Sandi Diperiksa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Ilustrasi. Medcom

Kader PSI Dian Sandi Diperiksa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Siti Yona Hukmana • 19 May 2025 10:05

Jakarta: Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama dijadwalkan diperiksa terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada pagi ini. Agenda ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.

Ade belum membeberkan duduk perkara yang menyeret Dian Sandi dalam kasus ini. Namun, berdasarkan pemberitaan, Dian Sandi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemiliknya. Hal ini terjadi setelah dia mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Dian Sandi dilaporkan salah satu dosen dari Universitas Sumatra Utara (USU) berinisial YLH pada 24 April 2025. Dian Sandi Utama dilaporkan melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dinilai telah membuat kegaduhan di media sosial.
 

Baca Juga: 

Jokowi Laporkan Roy Suryo, Polri Diminta Serius Tangani Laporan


Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang atas kasus tudingan memilki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).

Terdapat sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Seperti Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik; seorang dokter Tifauziah Tyassuma; dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Bahkan mereka telah dilaporkan pendukung Jokowi ke Polres Jakpus dan Polres Jaksel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)