Ilustrasi. Medcom
Ardi Lase • 14 July 2025 16:49
Jakarta: Polda Metro Jaya belum bisa menyimpulkan kasus tewasnya Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Penyidik masih mendalami semua bukti yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP).
"Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Pol Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin, 14 Juli 2025.
Reonald menekankan penyelidikan akan diungkap secara ilmiah sesuai dengan metode scientific investigation. Semua keterangan akan dikumpulkan sebelum hasil final disampaikan kepada publik.
Reonald menegaskan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap kebenaran kasus ini. "Kami pastikan semua langkah akan dilakukan secara transparan dan profesional," tegas dia.
Sebelumnya, mayat pria dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning ditemukan oleh penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat, Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban bernama Arya Daru Pangayunan, 39, asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Istri Diplomat Kemenlu 3 Kali Minta Penjaga Indekos Cek Kamar |